Banggar DPRD Minsel dan TAPD Bahas Tindak Lanjut Evaluasi APBD 2025 serta KUA-PPAS 2027

Berita, Minsel21 Views

Temposulut, Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (3/8/2026).

Rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (ist)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., setelah sebelumnya menggelar rapat persiapan bersama para Wakil Ketua DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan arah kebijakan fiskal dan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam rapat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas tindak lanjut atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Utara terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, rapat juga secara resmi membuka pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Ezekiel Paruntu Stuart, S.H.; Sekretaris DPRD, Lucky U. S. Tampi, S.H., selaku Sekretaris Badan Anggaran; para anggota Banggar DPRD; serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., selaku Ketua TAPD.

Hadir pula Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa Selatan, Sonny Makaenas, A.P., S.IP., M.Si.; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Franky Theo Tangkere, S.P., M.Si.; Asisten Administrasi Umum, Arthur Donald Tumipa, M.Ed.; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. James J. Tombokan, bersama jajaran anggota TAPD lainnya.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat melalui penyusunan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berorientasi pada pembangunan daerah. (dwo)