Bupati Minsel Dorong Kepala Sekolah Kuasai Dapodik dan ARKAS untuk Wujudkan Pendidikan Berbasis Data

Berita, Minsel8 Views

Temposulut, Manado – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H. (FDW), secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah dan Operator Sekolah dalam rangka Percepatan Sinkronisasi Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pengelolaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) se-Kabupaten Minahasa Selatan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (3/8/2026).

Buoati Franky Donny Wongkar, S.H membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah dan Operator Sekolah dalam rangka Percepatan Sinkronisasi Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pengelolaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). (ist)

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperkuat transformasi digital dan tata kelola pendidikan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berbasis data.

Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar berharap seluruh peserta tidak hanya memahami aspek teknis penggunaan aplikasi Dapodik dan ARKAS, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara optimal di satuan pendidikan masing-masing guna mendukung perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan sekolah yang lebih bertanggung jawab.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh pihak yang terus bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Minahasa Selatan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi tata kelola pendidikan yang menjadikan data dan teknologi digital sebagai dasar penyusunan kebijakan, pengambilan keputusan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan pendidikan.

Ia menegaskan bahwa transformasi tersebut sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih berbasis digitalisasi. Implementasi digitalisasi, lanjutnya, harus menjangkau seluruh satuan pendidikan melalui pemanfaatan Dapodik dan ARKAS sebagai instrumen dalam menciptakan pengelolaan sekolah yang lebih efektif, transparan, akuntabel, terukur, dan berbasis data.

Bupati juga memaparkan bahwa saat ini Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 83 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan 8.247 peserta didik yang didukung sekitar 652 guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran data Dapodik sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran, sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan ARKAS agar setiap perencanaan dan penganggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil sekolah.

Menurutnya, anggaran pendidikan harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi guru, pemenuhan kebutuhan peserta didik, peningkatan mutu layanan pendidikan, serta penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara, Febry Dien, S.T., M.Inf.Tech. (Man).; Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arthur Tumipa, M.Ed.; Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Marthen Wonseke, M.Pd.; serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut hadir sebagai narasumber Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten Minahasa Selatan, Noldy Runtuwene, S.T., M.A.P., dan Operator Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Kabupaten Minahasa Selatan, Fanly Kaligis, S.Pd. Kegiatan diikuti oleh 83 kepala SMP dan 83 operator Dapodik dari seluruh Kabupaten Minahasa Selatan sebagai peserta pelatihan. (dwo)