KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Minsel Dorong Anggaran Lebih Efektif dan Akuntabel

Berita, Minsel25 Views

Temposulut, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Minsel, Jumat (7/8/2026).

Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P. (ist)

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Kecamatan Amurang Barat, tersebut dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., dan Paulman Stevanus Runtuwene, S.T., bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat Paripurna tersebut memiliki dua agenda utama, yakni penetapan perubahan atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggota Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pembahasan menjadi ruang untuk menyelaraskan kemampuan fiskal daerah dengan berbagai kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat.

Pemerintah daerah dan DPRD menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat serta nilai tambah yang nyata bagi masyarakat.

Berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan selama pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen sekaligus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan.

Setelah Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan selanjutnya memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Bupati Franky Donny Wongkar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang konstruktif.

Dengan kesepakatan tersebut, seluruh tahapan pembahasan APBD diharapkan dapat berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen penganggaran, tetapi mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Kepala Bagian Perencanaan Polres Minahasa Selatan AKP Noldy Pandensolang yang mewakili Kapolres Minahasa Selatan, serta Danramil 1302-14 Amurang Kapten Infanteri Jantje Marthen Wulur yang mewakili Dandim 1302 Minahasa. (dwo)