Bupati Wongkar Dorong Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun di Minsel

Berita, Minsel18 Views

Tempoaulut, Amurang – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., membuka kegiatan Pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang Sesuai dengan Kondisi Daerah di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (13/8/2026).

Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., membuka kegiatan Pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang Sesuai dengan Kondisi Daerah. (ist)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kemitraan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara untuk memperkuat penuntasan wajib belajar dan menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Kemitraan tersebut diarahkan untuk merumuskan strategi pendidikan yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan kondisi riil Kabupaten Minahasa Selatan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama BPMP Sulawesi Utara juga mendorong penguatan tata kelola dan pemerataan mutu layanan pendidikan melalui perencanaan yang berbasis data.

Salah satu fokus dalam kolaborasi tersebut adalah penyusunan peta jalan atau roadmap pendidikan yang berstandar nasional sekaligus adaptif terhadap kondisi geografis serta sosial-ekonomi masyarakat di daerah.

Melalui pendekatan berbasis data, berbagai persoalan pendidikan diharapkan dapat dipetakan secara lebih tepat sehingga kebijakan dan intervensi yang dilakukan pemerintah dapat menjadi lebih terarah, terukur dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Kemitraan tersebut juga mendorong implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun untuk meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK).

Selain meningkatkan partisipasi pendidikan, program tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan Anak Tidak Sekolah yang masih menjadi salah satu tantangan dalam pemenuhan hak pendidikan.

Penanganan ATS membutuhkan pendataan yang akurat serta pemetaan terhadap berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak melanjutkan pendidikan. Karena itu, diperlukan keterlibatan lintas sektor antara pemerintah, satuan pendidikan, lembaga pendidikan nonformal dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menempatkan pendidikan sebagai salah satu investasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Penuntasan wajib belajar tidak hanya diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, potensi dan karakter.

Bupati Franky Wongkar berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan BPMP Sulawesi Utara dapat menghasilkan strategi pendidikan yang benar-benar sesuai dengan kondisi daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pemerataan layanan pendidikan sekaligus memastikan tidak ada anak di Minahasa Selatan yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Muhammad Akbar selaku Ketua Tim TK yang mewakili Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Utara; Maikel Rumagit selaku Tim Pengelola Wajib Belajar 13 Tahun; Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Selatan Sonny Makaenas, A.P., S.I.P., M.Si.; serta Asisten Administrasi Umum yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan Arthur Donald Tumipa, M.Ed.

Turut hadir Kepala Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan Calvin Mamoto, M.Pd.; para camat, lurah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan; serta pimpinan dan perwakilan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Minahasa Selatan. (dwo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *