881 Anggota BPD Minsel Resmi Bertugas, Bupati Franky Wongkar Tekankan Peran Pengawasan

Berita, Minsel32 Views

Temposulut, Amurang – Sebanyak 881 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 135 desa di Kabupaten Minahasa Selatan diambil sumpah/janji dan diresmikan untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Minahasa Selatan, Jumat (14/8/2026).

Sebanyak 881 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 135 desa di Kabupaten Minahasa Selatan diambil sumpah/janji untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD. (ist)

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah untuk menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Menurut Bupati, keanggotaan BPD merupakan tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membangun ruang musyawarah serta menjalankan fungsi pengawasan.

Karena itu, para anggota BPD diminta menjalankan tugas dengan integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bupati juga mendorong anggota BPD membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan Hukum Tua dan perangkat desa. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Penguatan pemerintahan desa, kata Bupati, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita ke-6 yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk mendorong pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Kabupaten Minahasa Selatan saat ini memiliki 167 desa dengan potensi di berbagai sektor, antara lain pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Potensi tersebut membutuhkan tata kelola pemerintahan desa yang baik agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, anggota BPD diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam menyampaikan aspirasi serta mengawal kepentingan masyarakat melalui mekanisme musyawarah.

Bupati berharap keberadaan BPD dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mendukung pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat, Hukum Tua dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Minahasa Selatan AKP Toni Dotulong, S.Sos., yang mewakili Kapolres Minahasa Selatan; Perwira Penghubung Kabupaten Minahasa Selatan Mayor Inf. Rekom Mulyadi yang mewakili Komandan Kodim 1302/Minahasa; serta Hakim Pengadilan Negeri Amurang Jalu Adji Jayandaru, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Amurang.

Hadir pula Ketua Pengurus Harian Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Minahasa Selatan Notje Karamoy, S.H.; Ketua Dewan Pengurus Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Selatan Dr. Mayske Rinny Liando, S.Pd., M.Pd.; serta para rohaniawan. (dwo)