Cuaca Ekstrem Diprakirakan Melanda Minsel, Pemkab Terbitkan Imbauan Keselamatan

Berita, Minsel13 Views

Temposulut, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem berupa angin kencang yang diprakirakan terjadi pada 17–18 Juli 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah mitigasi guna meminimalkan risiko bencana serta melindungi keselamatan masyarakat dan harta benda.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk menghindari area yang memiliki potensi bahaya, seperti berteduh maupun memarkir kendaraan di bawah pohon besar, baliho, atau papan reklame yang rawan roboh akibat terpaan angin kencang.

Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan api di ruang terbuka untuk kegiatan memasak atau aktivitas lainnya. Api harus selalu diawasi agar tidak memicu kebakaran yang dapat meluas akibat hembusan angin.

Pemilik rumah dan bangunan juga diimbau memastikan kondisi atap, pintu, serta jendela dalam keadaan aman. Tenda, spanduk, dan berbagai benda yang mudah diterbangkan angin perlu diamankan untuk mencegah terjadinya kerusakan maupun kecelakaan.

Bagi pengguna jalan, pemerintah mengimbau agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintasi ruas jalan yang banyak ditumbuhi pepohonan, mengingat adanya potensi pohon tumbang akibat angin kencang.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada instansi terkait apabila menemukan pohon tumbang atau kondisi darurat lainnya agar dapat segera ditangani. Di samping itu, warga diharapkan terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan cuaca melalui BMKG serta mengikuti arahan pemerintah dan petugas di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan turut menyiagakan layanan pengaduan dan penanganan kedaruratan melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna mempercepat respons apabila terjadi keadaan darurat selama periode cuaca ekstrem.

Melalui imbauan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, saling peduli, dan bersama-sama membangun kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. (dwo)