Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI, Bupati Minsel Dorong Pelayanan Publik Profesional dan Bebas Maladministrasi

Berita, Minsel12 Views

Temposulut, Manado – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H. (FDW), menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8/2026).

Bupati Franky Donny Wongkar, S.H, menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026. (ist)

Kehadiran Bupati dalam agenda tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Entry Meeting ini menjadi tahapan awal pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian tersebut merupakan bagian dari pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, serta Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 4 Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia memaparkan arah kebijakan, tujuan, ruang lingkup, indikator, serta tahapan penilaian yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Sosialisasi ini menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap standar pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Bupati Franky Donny Wongkar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendukung penuh pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI. Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, berkualitas, profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bertujuan memenuhi indikator penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat atas pelayanan yang prima.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, lanjutnya, siap bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan penilaian yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari komitmen mewujudkan birokrasi yang semakin efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.; Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H.; jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara; Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ir. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt.; Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Limpar, S.H., M.H., beserta jajaran; serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara. (dwo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *