Temposulut, Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan melalui Komisi I, Komisi II, dan Komisi III menggelar rapat kerja bersama mitra kerja masing-masing untuk membahas Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026).

Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 guna memastikan program dan kegiatan setiap perangkat daerah selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perekonomian dipimpin Ketua Komisi I, Yulian N. Mandey, S.Th., bersama anggota komisi. Rapat dihadiri mitra kerja, yaitu Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta perwakilan 17 kecamatan. Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tercatat tidak hadir.

Komisi II yang membidangi keuangan dan pembangunan menggelar rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Meyfy M. Karuh, S.H., bersama anggota komisi. Pembahasan diikuti mitra kerja dari Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang).
Sementara itu, Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat menggelar rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III, Toar Keintjem, S.Pi., bersama anggota komisi. Mitra kerja yang hadir meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, serta Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.
Melalui rapat kerja ini, masing-masing komisi melakukan pembahasan terhadap usulan program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran dari perangkat daerah sesuai bidang tugasnya. Proses tersebut bertujuan memastikan penyusunan PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan.
Hasil pembahasan di tingkat komisi selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027, sebagai bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (dwo)








