DPRD Minsel Bersama Pemkab Resmi Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita, Minsel17 Views

Temposulut, Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis, yakni penetapan perubahan atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (7/8/2026).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan penetapan perubahan atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta penandatanganan Nota KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (ist)

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., Wakil Ketua II DPRD Paulman S. Runtuwene, S.T., Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, S.H., serta dihadiri para anggota DPRD.

Agenda pertama rapat menetapkan perubahan atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 mengenai susunan Anggota Alat Kelengkapan Dewan. Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., disaksikan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kesepakatan.

Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD yang diarahkan pada pembiayaan program prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sonny Makaenas, A.P., S.I.P., M.Si., para kepala perangkat daerah, para camat, para kepala bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Kapolres Minahasa Selatan, Kepala Bagian Perencanaan Polres Minahasa Selatan AKP Noldy Pandesolang, serta perwakilan Dandim 1302/Minahasa, Komandan Koramil 1302-14/Amurang Lettu Inf. Jantje Marthen Wulur.

Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi penyusunan APBD yang efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan. (dwo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *